SeputarSukabumi – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, bersama Wakil Bupati, H. Andreas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan nomenklatur serta perubahan badan hukum Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). Rapat ini digelar pada Senin (10/03/2025).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka, baik secara lisan maupun tertulis.
Penyampaian pandangan dimulai oleh Fraksi Golkar, kemudian diikuti oleh Fraksi Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP.
Seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi ini nantinya akan mendapatkan tanggapan dari Bupati Sukabumi dalam Rapat Paripurna DPRD berikutnya.