Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi di Bandung

Bandung – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang digelar di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandar Dinata No. 1, Bandung, pada Rabu, 4 Juni 2025.

Acara yang dibuka oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD dari seluruh wilayah Jawa Barat serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Selain Bupati dan Ketua DPRD, turut mendampingi dalam rombongan dari Sukabumi antara lain Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi.

Rakor ini bertujuan memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi terintegrasi antara Kepala Daerah dan DPRD di wilayah Jawa Barat bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.

Dalam sambutannya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan tanpa intervensi dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian agar tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Gubernur berharap hasil Rakor ini dapat mendorong terbentuknya kebijakan yang mampu menguatkan sinergi lintas sektor dalam pemberantasan korupsi di Jawa Barat.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD dari kabupaten/kota se-Jawa Barat menandatangani dokumen komitmen antikorupsi sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed