Jadwal dan Alur Pendaftaran SPMB SMP 2025 Kota Sukabumi Resmi Dirilis

Sukabumi – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi telah menetapkan jadwal serta alur resmi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP tahun 2025. Pendaftaran akan dilaksanakan secara daring mulai 16 hingga 19 Juni 2025.

Pendaftaran dibuka pada 16 Juni pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada 19 Juni pukul 15.00 WIB. Selama periode tersebut, proses pendaftaran dan verifikasi akan berlangsung selama 24 jam. Verifikasi terakhir akan ditutup pada pukul 23.59 WIB, 19 Juni 2025.

Setelah pendaftaran, pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada 21 Juni 2025. Peserta yang diterima wajib melakukan daftar ulang pada 1–4 Juli 2025, mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB di sekolah tujuan masing-masing.

Empat Jalur Pendaftaran Disediakan

SPMB SMP Kota Sukabumi tahun 2025 dibuka melalui empat jalur, yaitu:

  1. Jalur Domisili
    Peserta wajib memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.

  2. Jalur Afirmasi
    Calon peserta dari keluarga tidak mampu wajib menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah.
    Bagi penyandang disabilitas, harus melampirkan kartu penyandang disabilitas serta surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis.

  3. Jalur Prestasi
    Peserta harus memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang telah divalidasi oleh Dinas Pendidikan atau dikurasi oleh kementerian terkait.

  4. Jalur Mutasi
    Untuk anak dari orang tua yang pindah tugas, wajib menyertakan surat penugasan dan surat keterangan pindah domisili dari instansi berwenang.
    Sementara untuk anak guru, wajib menyertakan surat tugas dan Kartu Keluarga.

Alur Pendaftaran SPMB SMP Kota Sukabumi 2025

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://kotasukabumi.demo.spmb.id/020201/alur. Berikut alur pendaftaran yang perlu diperhatikan:

  1. Calon peserta menyiapkan dokumen persyaratan dalam bentuk hasil pindai atau foto.

  2. Mengisi formulir pendaftaran secara online di situs SPMB Kota Sukabumi.

  3. Memilih sekolah tujuan dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

  4. Mencetak bukti pendaftaran.

  5. Operator sekolah akan melakukan verifikasi data secara daring.

  6. Setelah diverifikasi, peserta mencetak tanda bukti verifikasi.

  7. Peserta memantau hasil seleksi dan pengumuman melalui situs resmi.

Dengan sistem pendaftaran yang serba daring, calon peserta didik dan orang tua diharapkan memperhatikan tanggal penting dan mempersiapkan seluruh persyaratan dengan cermat agar tidak melewatkan kesempatan untuk diterima di sekolah tujuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed