DPRD Sukabumi Tegaskan Raperda RPJMD 2025–2029 Harus Bahas Kebutuhan Masyarakat Secara Menyeluruh

BERITA, SUKABUMI106 views

SeputarSukabumi – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya pembahasan menyeluruh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025–2029. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja yang digelar pada Kamis, 10 Juli 2025 di Pendopo Sukabumi.

Ketua Pansus, Deni Gunawan, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan arah utama pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

“RPJMD bukan sekadar formalitas dokumen perencanaan, tetapi fondasi arah pembangunan jangka menengah. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus inklusif, terbuka, dan menyeluruh,” tegas Deni.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri mitra kerja dari unsur eksekutif, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Menurut Deni, pembahasan RPJMD ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan daerah yang konsisten dengan visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang.

Ia berharap melalui kerja sama antara legislatif dan eksekutif, penyusunan Raperda RPJMD 2025–2029 dapat diselesaikan tepat waktu, sekaligus menghasilkan dokumen yang berkualitas, aspiratif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sukabumi.

“Harapan kami, dokumen ini menjadi pegangan konkret dalam menjawab tantangan pembangunan serta mempercepat capaian target daerah ke depan,” pungkas Deni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed