Ketua DPRD dan Bupati Sukabumi Hadiri Rakor KPK untuk Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi

BERITA, SUKABUMI97 views

SeputarSukabumi – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 10 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta.

Rapat koordinasi ini digelar oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK dan melibatkan kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, serta inspektur dari provinsi-provinsi di wilayah kerja Wilayah II, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan sambutan pembukaan dari pimpinan KPK serta keynote speech dari Gubernur DKI Jakarta. Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan simbolis komitmen antikorupsi oleh Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi sebagai perwakilan daerah masing-masing.

Rapat koordinasi ini juga terdiri dari dua sesi diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga strategis, antara lain Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, BPKP, Kejaksaan Agung, serta Kepolisian RI. Pembahasan mencakup berbagai isu penting seperti strategi pencegahan korupsi, efektivitas pengelolaan anggaran daerah, transparansi pelayanan publik, dan peningkatan indeks integritas nasional.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dalam pernyataannya menyatakan dukungan penuh terhadap agenda penguatan pemberantasan korupsi. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif di daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat.

“Kami mendukung penuh agenda ini. Komitmen pemberantasan korupsi harus dijalankan secara konsisten di level daerah. DPRD siap bekerja sama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Budi.

Ia juga menyampaikan bahwa KPK telah menegaskan kegiatan koordinasi seperti ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari fungsi supervisi lembaga antirasuah, dan menjadi instrumen pencegahan korupsi secara sistematis di lingkungan pemerintahan daerah.

Kegiatan rakor ditutup pukul 16.00 WIB. Diharapkan hasil rapat ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di seluruh wilayah kerja Direktorat Wilayah II KPK dan memberikan dampak nyata dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed