SeputarSukabumi – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Dadang Hermawan, mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kahfi di Kampung Gemarasa, Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, pada Jumat (1/8/2025), pasca kebakaran yang melanda asrama putra sehari sebelumnya, Kamis (31/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Lokasi kebakaran berada sekitar 50 meter dari Kantor Kecamatan Jampangkulon.
Asrama dua lantai dengan delapan kamar tersebut mengalami kerusakan hingga 85 persen. Material bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu membuat api cepat menjalar dan menghanguskan bangunan.
Dalam kunjungannya, Dadang menyerahkan bantuan berupa beras, ikan, minyak goreng, sabun, sarung, dan pakaian untuk para santri. Ia juga menyerap aspirasi pengurus pondok, salah satunya kebutuhan kitab sebagai bahan belajar. “Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban sementara para santri dan pengurus. Kebutuhan kitab sudah kami catat dan akan diupayakan,” ujar Dadang Hermawan pada Senin (4/8/2025).
Kunjungan tersebut tidak dihadiri langsung oleh pimpinan Ponpes, Kyai Ajat Sudarjat, yang tengah mengikuti penyerahan bantuan simbolis dari PCNU Kabupaten Sukabumi untuk pembangunan kembali pondok dua lantai yang terbakar.
Dadang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan ulang pondok, serta berharap sinergi masyarakat, pemerintah, dan organisasi keagamaan dapat mempercepat pemulihan aktivitas pendidikan di pesantren tersebut.