SeputarSukabumi – Sebanyak 63 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menjalani tes urine mendadak yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi pada Selasa (5/8/2025). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh legislator negatif narkoba.
Tes dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan kejujuran hasil. Selain para anggota dewan, sejumlah staf juga turut menjalani pemeriksaan. Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, SH, MM, menegaskan tes ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata memastikan lingkungan legislatif bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Tes mendadak seperti ini efektif untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba secara objektif. Kami juga membuka peluang untuk melaksanakan kegiatan serupa di instansi lain,” jelas Yuhernawa.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyambut baik hasil tersebut. Ia menyatakan hal ini sebagai bukti komitmen dewan dalam mendukung gerakan anti narkoba di daerah.