Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Kebijakan Penghapusan Tunggakan PBB

SUKABUMI6 views

SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang menghapuskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 2024 ke belakang. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan terobosan berani yang berpihak pada masyarakat kecil.

Pernyataan itu disampaikan Budi usai menghadiri kegiatan Gebyar Sipenyu dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-155 di GOR Palabuhanratu, Senin (1/9/2025). “Saya mengapresiasi inisiatif Bapenda yang mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi dan inovasi ini, PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa meningkat dan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Budi menegaskan bahwa kebijakan ini berbeda dengan sejumlah daerah lain yang justru menaikkan pajak. “Di saat daerah lain menaikkan pajak, kita hadir dengan kebijakan yang meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong mereka untuk tetap taat membayar pajak tepat waktu,” katanya.

Selain penghapusan tunggakan, DPRD juga mengapresiasi program hadiah berupa perjalanan umrah bagi wajib pajak yang taat dan membayar tepat waktu. Menurut Budi, kebijakan itu menjadi bentuk penghargaan istimewa yang semakin memotivasi warga untuk patuh.

“Dengan adanya penghapusan tunggakan PBB serta hadiah umrah, masyarakat semakin merasa dihargai. Ini bentuk apresiasi luar biasa dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed