SeputarSukabumi – Sejumlah aspirasi mendesak masyarakat disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dilla Nurdian, saat ia melaksanakan reses ke-3 tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Desa Citepus, Kampung Citepus Pam, Kecamatan Palabuhanratu, pada Selasa (23/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan beragam keluhan, mulai dari kondisi sarana ibadah yang memerlukan perbaikan segera hingga persoalan kepesertaan BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang banyak ditemukan dalam kondisi tidak aktif.
“Tadi ada beberapa masyarakat menyampaikan bahwa sarana ibadah yang harus memang diperbaiki, dan ada beberapa warga juga menyampaikan BPJS ataupun KIS yang memang harus diaktifkan lagi,” kata Dilla, Selasa (23/09/2025).
Menanggapi masalah kesehatan, Dilla memberikan penjelasan kepada warga terkait proses pengaktifan kembali KIS yang telah nonaktif. Ia menyebutkan adanya tenggat waktu yang harus dilalui, sehingga sebagian warga memang perlu bersabar menunggu.
“Ada jangka waktu sekitar 3 sampai 6 bulan untuk bisa mengaktifkan kembali KIS. Jadi tadi saya memberikan sedikit paparan agar masyarakat lebih memahami permasalahan ini,” jelasnya.
Meskipun demikian, Dilla menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi prioritas kerjanya. Ia berharap kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara bertahap.
“Semua yang disampaikan masyarakat akan menjadi prioritas. Memang tidak bisa seratus persen langsung terwujud, tapi sedikit demi sedikit harus ada yang bisa diperbaiki,” pungkasnya.