Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi menerima insentif fiskal sebesar Rp5,5 miliar dari pemerintah pusat setelah berhasil menurunkan angka prevalensi stunting secara signifikan. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting di Auditorium Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (12/11).
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki hadir langsung pada acara tersebut bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Halimah. Pada kesempatan itu, Ayep menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya penurunan stunting, mulai dari jajaran pemerintah kota, tenaga kesehatan, hingga kader PKK dan Posyandu.
“Alhamdulillah, hari ini Kota Sukabumi mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp5,5 miliar yang diserahkan langsung Wakil Presiden. Prestasi ini diraih berkat keberhasilan menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 7,2%, dari 26,4% menjadi 19,2%,” kata Ayep dalam pernyataannya pada Rabu (12/11).
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif yang konsisten antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam menjalankan intervensi gizi serta edukasi di tingkat keluarga.
Ayep menegaskan bahwa upaya penurunan stunting di Kota Sukabumi tidak berhenti pada capaian saat ini. Ia menargetkan agar Sukabumi mampu memenuhi sasaran nasional penurunan stunting hingga di bawah 14% pada 2029.
Dengan hasil tersebut, Kota Sukabumi kini termasuk dalam daerah yang berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan dan menjadi salah satu contoh praktik baik di tingkat nasional dalam penguatan pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah Kota Sukabumi memastikan akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan produktif.









