DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda Kebakaran

BERITA, SUKABUMI90 views

Sukabumi – Rabu, 19 November 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat paripurna untuk membahas jawaban Bupati terkait pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Penyelamatan Non Kebakaran. Acara ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.

Jawaban Bupati H. Asep Japar disampaikan oleh Wakil Bupati H. Andreas. Dalam sambutannya, Wabup Andreas menyampaikan apresiasi atas dukungan, saran, dan kritik konstruktif dari seluruh fraksi DPRD yang diberikan selama proses penyusunan raperda.

Wabup Andreas menjelaskan bahwa penyusunan regulasi ini mengacu pada ketentuan nasional, termasuk Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran di Daerah, serta Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020 mengenai Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, terutama melalui penguatan sarana dan prasarana pemadaman kebakaran agar lebih optimal,” ujar Wabup.

Selain itu, Pemkab menyetujui masukan fraksi terkait pentingnya peningkatan kapasitas mitigasi kebakaran, edukasi masyarakat, dan kesiapsiagaan penanganan non kebakaran. Raperda ini dianggap krusial untuk memperkuat perlindungan dan keselamatan masyarakat, mengingat potensi kebakaran di beberapa wilayah Kabupaten Sukabumi masih tinggi.

“Masukan dari fraksi membuat raperda ini semakin komprehensif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Wabup Andreas.

Bupati melalui Wabup berharap raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat, efektif, dan mampu melindungi masyarakat Kabupaten Sukabumi secara menyeluruh. Setelah penyampaian jawaban Bupati, raperda akan melanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed