Sukabumi – Pada Sabtu, 29 November 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, yang digelar di Aula Balai Desa Pawenang.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Azhar menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai garda terdepan pemerintahan desa. Ia meminta kepala desa yang baru dilantik untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Jabatan kepala desa adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pelayanan publik di tingkat desa tidak boleh terhambat oleh pergantian kepemimpinan. Kepala Desa PAW Pawenang harus segera beradaptasi dengan tugas baru dan melanjutkan program pembangunan yang sudah berjalan. Pergantian ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, bukan menjadi hambatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pawenang yang baru dilantik, Hilman Nulhakim atau Aa Iing, menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan hingga sisa masa jabatan periode 2025–2030. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga sinergi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten demi percepatan pembangunan, serta menciptakan suasana kondusif, aman, dan damai di Desa Pawenang. “Saya akan menjalankan amanah ini sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.








