Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Penggabungan Susukecir Bukan Solusi, Fokus Kabupaten pada Pemekaran

BERITA, SUKABUMI41 views

Sukabumi – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menanggapi wacana penggabungan empat kecamatan—Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir)—ke wilayah Kota Sukabumi, yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima.

Dalam pernyataannya kepada media, Budi Azhar menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Sukabumi saat ini bukan penggabungan wilayah, melainkan percepatan pemekaran daerah. Menurutnya, pemekaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan.

“Gagasan pemekaran Kabupaten Sukabumi telah lama diperjuangkan dan saat ini hanya menunggu pencabutan moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat. Pemekaran jauh lebih relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik mengingat luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi. Ini kebutuhan masyarakat, bukan penggabungan seperti yang diwacanakan. Kami berharap Presiden segera mencabut moratorium agar proses pemekaran dapat dilanjutkan,” tegas Budi, Rabu (3/12/2025).

Budi menambahkan bahwa penggabungan Susukecir ke Kota Sukabumi tidak tepat baik dari sisi kebutuhan masyarakat maupun kerangka hukum. Ia mengingatkan pernyataan Aria Bima harus dilihat dalam konteks kewenangan dan prosedur yang diatur UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 78 Tahun 2007, serta prinsip konsultasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kabupaten Sukabumi tetap memprioritaskan pemekaran. Penggabungan wilayah bukan solusi dan tidak menjawab kebutuhan masyarakat Susukecir. Kami menghormati pandangan Aria Bima, namun fokus kami jelas: pemekaran demi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Ini agenda strategis daerah yang akan kami perjuangkan secara konstitusional,” tambahnya.

Sebelumnya, Aria Bima menyatakan penggabungan empat kecamatan tersebut dapat mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Sukabumi dan berencana membahasnya bersama Kemendagri. Perbedaan pandangan ini menjadi sorotan publik, namun DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pemekaran tetap menjadi prioritas utama demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed