Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Musrenbang RKPD 2027

BERITA, SUKABUMI104 views

Sukabumi – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 yang digelar di Bale Pangripta Bapperida, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yang partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Musrenbang juga menjadi wadah untuk membahas dan menyepakati program prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa perencanaan pembangunan merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menyebut keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan yang disusun secara matang, terarah, dan berkesinambungan.

Menurutnya, Musrenbang kabupaten menjadi ruang integrasi berbagai usulan pembangunan dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan, yang kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.

Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun rencana kerja tahunan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan.

RKPD Tahun 2027, lanjutnya, merupakan turunan dari RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029, sehingga arah kebijakan dan prioritas pembangunan harus selaras dengan dokumen tersebut serta mampu menjawab berbagai isu strategis dan kebutuhan masyarakat.

Budi Azhar mengungkapkan bahwa tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 adalah “Penyiapan Ekosistem dan Regulasi Pendukung untuk Penguatan Sektor Unggulan”.

Ia menambahkan, DPRD memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. DPRD berkewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses, pengawasan, serta masukan dari alat kelengkapan dewan dan fraksi.

DPRD Kabupaten Sukabumi sendiri telah menetapkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2026 melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 2 Tahun 2026 yang memuat sekitar 2.238 usulan kegiatan dari hasil penjaringan aspirasi masyarakat.

Seluruh usulan tersebut telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, isu strategis RPJMD 2025–2029, serta tema pembangunan tahun 2027 sebagai bentuk komitmen dalam mendorong terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.

Melalui forum Musrenbang ini, diharapkan tercapai kesepakatan bersama dalam menentukan skala prioritas pembangunan Tahun 2027 yang akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah selanjutnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed