Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari Aliansi Kaum Muda Sukabumi Melawan yang berlangsung di halaman Gedung DPRD, Senin (6/4/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali bersama Ketua Komisi IV Ferry Supriyadi.
Dalam forum terbuka itu, mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi yang menyoroti pelaksanaan reses DPRD, transparansi informasi, hingga optimalisasi hasil reses dalam perencanaan pembangunan daerah. Mereka menilai partisipasi publik masih perlu diperkuat agar fungsi legislatif berjalan lebih efektif.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa berbagai isu yang disampaikan, termasuk soal reses, pokok-pokok pikiran DPRD, serta program stikerisasi di Dinas Sosial, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Ferry, DPRD akan meneruskan poin-poin aspirasi tersebut kepada perangkat daerah terkait sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan publik ke depan.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa, Fikran, menjelaskan bahwa aliansi tersebut terdiri dari mahasiswa lintas kampus yang berkomitmen mengawal kinerja DPRD, khususnya dalam fungsi penyerapan dan pengawasan aspirasi masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan audiensi serupa pada 27 Januari 2026, namun belum menghasilkan langkah konkret. Setelah itu, mahasiswa melakukan kajian dan penelusuran langsung di lapangan.
Dari hasil tersebut, mereka menemukan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, salah satunya terkait pengadaan stiker Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Dinas Sosial yang nilainya mencapai Rp759 juta dan dinilai tidak rasional.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti sejumlah anggaran lain, seperti pengadaan gorden di Sekretariat DPRD sekitar Rp200 juta, belanja konsumsi rapat sebesar Rp2 miliar, serta anggaran iklan dan media yang mencapai Rp5 miliar.
Mahasiswa menilai temuan tersebut mengindikasikan adanya persoalan dalam tata kelola anggaran. Mereka juga mengaku telah mengajukan permohonan keterbukaan data, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan dari pihak terkait.









