Soal Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi, Ketua Komisi IV DPRD Ancam Polisikan Perusahaan

BERITA, SUKABUMI25 views

Sukabumi – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Ferry Supriyadi, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferry usai menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang diselenggarakan FSB KIKES KSBSI Sukabumi Raya di GOR Pusbangda’i Cikembang, Kecamatan Cikembar, pada Kamis (1/5/2025).

Ferry mengungkapkan bahwa selama dua pekan terakhir, Komisi IV DPRD telah memanggil sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik pungli, termasuk PT GSI. Namun, ia menyayangkan ketidakhadiran langsung dari para pimpinan perusahaan dalam pertemuan tersebut.

“Kami berharap pimpinan perusahaan hadir langsung untuk membahas isu ini secara serius. Mengirimkan perwakilan yang tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan tidak akan menyelesaikan masalah,” ujar Ferry.

Lebih lanjut, Ferry memperingatkan bahwa apabila perusahaan-perusahaan tersebut tetap mengabaikan undangan resmi dari DPRD dan pemerintah daerah, maka pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan kepada Polres Sukabumi dan Tim Saber Pungli untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami ingin memberikan efek jera kepada pelaku pungli dan memberikan ketenangan bagi para pencari kerja. Bekerja adalah hak setiap warga tanpa harus dibebani pungutan liar,” tegasnya.

Ferry juga menekankan perlunya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam menuntaskan praktik pungli yang meresahkan masyarakat.

“Kami sudah berdiskusi dengan Wakil Bupati dan Kapolres untuk menindaklanjuti kasus ini. Harapannya, masyarakat Sukabumi tidak lagi merasa resah dengan adanya pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja,” pungkas Ferry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed