Teddy Setiadi Bantu Legalitas Gapoktan dan Perbaikan Jalan Lingkungan di Parungkuda

BERITA, SUKABUMI11 views

Sukabumi – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, merespons langsung aspirasi para petani di Kampung Sirnabakti, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, dengan memberikan bantuan dana tunai untuk pengurusan legalitas gabungan kelompok tani (Gapoktan). Bantuan tersebut disalurkan dalam agenda Reses Kedua DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 pada Kamis, 8 Mei 2025.

Teddy menjelaskan bahwa sebagian besar Gapoktan di wilayah tersebut belum memiliki legalitas formal di tingkat nasional. “Sebagian besar hanya memiliki legalitas di tingkat desa. Padahal menurut aturan, harus ada akta notaris dan Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM. Itu yang saya bantu fasilitasi,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya legalitas formal sebagai syarat utama bagi Gapoktan untuk bisa mengakses berbagai program bantuan dari pemerintah. “Kalau legalitasnya sudah lengkap, manfaatkan untuk mendapatkan program-program pertanian dan bantuan lainnya secara maksimal,” kata Teddy.

Selain membantu legalitas kelompok tani, Teddy juga menindaklanjuti keluhan warga terkait kondisi jalan lingkungan (jaling) yang sempit dan membahayakan. Ia memberikan bantuan pribadi dalam bentuk uang tunai untuk perbaikan jaling. “Silakan ajukan aspirasi lain selama sesuai aturan. Akan saya upayakan semampu saya,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang tidak bisa dibantu secara langsung akan diperjuangkan melalui mekanisme resmi dan dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Beberapa bidang yang menjadi fokus perjuangannya meliputi irigasi, madrasah diniyah (MDTA), pertanian, ketenagakerjaan, dan perbaikan jalan lingkungan.

“Aspirasi yang bisa saya bantu secara langsung, Insya Allah akan saya bantu. Untuk sisanya, saya perjuangkan lewat jalur resmi di Pemkab Sukabumi,” pungkas Teddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed