Komisi IV DPRD Sukabumi Terima Aspirasi HMI Terkait Masalah Ketenagakerjaan dan Dugaan Pungli

BERITA, SUKABUMI48 views

Sukabumi – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi yang digelar di depan Gedung DPRD pada Senin, 19 Mei 2025. Massa aksi menyuarakan kritik terhadap lemahnya pengawasan legislatif atas persoalan ketenagakerjaan di salah satu perusahaan industri besar di Kecamatan Cikembar.

Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi, Ferry Supriyadi, bersama anggota komisi lainnya, yakni Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat, menyambut langsung massa aksi. Ferry menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan secara tertib dan konstruktif oleh mahasiswa. Ia juga meminta maaf atas penundaan audiensi sebelumnya yang seharusnya digelar Kamis lalu, namun tertunda karena pimpinan DPRD meminta Komisi IV mendampingi audiensi lain.

Dalam orasinya, massa HMI menyoroti pelanggaran hak-hak pekerja, termasuk status kerja borongan, jaminan sosial yang tidak sesuai ketentuan, serta dugaan pungutan liar dalam proses rekrutmen.

Ferry menjelaskan bahwa Komisi IV telah menemukan sejumlah persoalan serupa di lapangan. Ia menyebut, ada perusahaan alih daya yang hanya berbadan hukum CV, bukan PT seperti yang disyaratkan. Selain itu, masih banyak perusahaan yang menggunakan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk karyawannya, padahal PBI hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.

Menurut Ferry, sejak November 2024, pihaknya telah mulai menyisir dan menertibkan perusahaan-perusahaan yang bermasalah, namun keterbatasan personel dan dukungan dari pengawas provinsi menjadi hambatan. Dari sekitar 5.600 perusahaan di Kabupaten Sukabumi, belum semuanya dapat ditindak secara serentak.

Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal upaya penertiban agar fasilitas negara tidak disalahgunakan oleh pengusaha nakal. Ferry juga menyentil sikap sejumlah pengusaha yang dinilai arogan dan mengabaikan undangan resmi dari DPRD.

“Pengusaha di Kabupaten Sukabumi bertindak layaknya seperti raja,” kata Ferry, Selasa (20/5/2025). Ia menyebut, salah satu perusahaan yang disorot dalam dugaan pungli sudah tiga kali dipanggil, namun pimpinan tertingginya tak pernah hadir. Hanya perwakilan manajemen bawah yang datang dan dianggap tidak bisa memberi keputusan.

Karena itu, Komisi IV akhirnya menyampaikan laporan indikasi pungli tersebut ke tim Saber Pungli. Namun, ia menegaskan bahwa aduan itu bukan laporan resmi karena DPRD tidak memiliki kewenangan melaporkan secara hukum. Ferry juga menyayangkan belum adanya korban yang berani melapor secara formal.

“Kami butuh keberanian masyarakat untuk membuat laporan resmi. Identitas akan kami rahasiakan dan keselamatan akan kami jaga,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kecenderungan masyarakat yang hanya menyampaikan keluhan melalui media sosial tanpa mengambil langkah hukum. Menurutnya, hal ini menyulitkan DPRD dalam bertindak karena delik aduan membutuhkan pelaporan dari korban langsung.

Ferry memastikan bahwa DPRD telah memantau persoalan ini jauh sebelum HMI menggelar aksi. Ia berharap para pengusaha bersikap kooperatif terhadap pemerintah dan hadir saat dipanggil demi mencari solusi jangka panjang atas persoalan ketenagakerjaan.

“Perwakilan perusahaan tidak bisa memberi solusi. Kalau pimpinan tidak hadir, komunikasi akan terhambat dan solusi tidak bisa diambil cepat,” tegas Ferry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed