Fraksi-Fraksi DPRD Soroti Prioritas Pembangunan dalam Rapat Paripurna RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029

BERITA, SUKABUMI50 views

Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2025 pada Kamis, 22 Mei 2025, guna membahas arah pembangunan lima tahun ke depan dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2025–2029. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE., para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029. Dokumen ini menjadi pedoman strategis dalam perumusan kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi selama lima tahun ke depan.

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Fraksi Partai Golkar dan PAN menekankan agar pembahasan RPJMD dilaksanakan secara objektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Fraksi ini juga menyoroti pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan dan pengesahan peraturan daerah.

Fraksi Gerindra menggarisbawahi perlunya indikator yang konkret dalam mewujudkan visi “Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah”. Fraksi ini juga mempertanyakan penempatan prioritas pembangunan pada sektor agroindustri dan agrowisata, serta menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan.

Fraksi PKB menyerukan pentingnya prinsip keadilan ekologis dalam pembangunan. Mereka menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan harus menjadi pijakan utama agar pembangunan tidak mengorbankan generasi mendatang.

Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan krusial, antara lain perlunya lampiran dokumen Raperda yang lengkap, komitmen terhadap janji politik kepala daerah, penanganan infrastruktur rusak, solusi atas kemacetan, penguatan ketahanan keluarga, pengembangan industri wisata halal, transformasi BPR ke sistem syariah, serta edukasi dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan meminta agar RPJMD diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, sekaligus mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat di berbagai lapisan. Mereka menegaskan bahwa dokumen RPJMD harus menjadi acuan nyata, bukan sekadar dokumen formal.

Fraksi Demokrat menyampaikan pandangannya secara tertulis melalui Rudi Heryanto.

Sementara itu, Fraksi PPP melalui Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE., menyoroti tiga isu utama: pengelolaan sampah, pemerataan pembangunan infrastruktur, dan akses jaminan kesehatan bagi warga yang belum memiliki BPJS.

Langkah Selanjutnya

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyatakan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan dijadikan bahan dalam penyempurnaan Raperda RPJMD 2025–2029. Ia juga berharap Bupati dapat memberikan tanggapan resmi dalam rapat paripurna berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed