Kemacetan di Cibadak Disorot DPRD, Pabrik PT Daehan Global Belum Miliki Andalalin

BERITA, SUKABUMI65 views

Sukabumi – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menyoroti persoalan kemacetan parah yang terjadi di jalur arteri Sukabumi–Bogor, khususnya di wilayah Kecamatan Cibadak. Kemacetan ini ditengarai akibat aktivitas pabrik garmen PT Daehan Global yang belum memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) sejak berdiri.

Pada 26 Mei 2025, Hera mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), perusahaan tersebut baru akan mengajukan Andalalin ke Kementerian Perhubungan. Padahal, PT Daehan Global telah beroperasi sejak tahun 2013.

Menurut Hera, ketiadaan Andalalin berdampak langsung terhadap kemacetan lalu lintas yang rutin terjadi saat jam masuk dan pulang kerja. Ia menilai kondisi ini merugikan masyarakat serta menciptakan ketidakadilan di antara perusahaan lain yang telah memenuhi seluruh kewajiban perizinan.

“Ketika perusahaan dibiarkan beroperasi tanpa Andalalin, ini menimbulkan preseden buruk bagi perusahaan lain. Bisa saja mereka ikut-ikutan mengabaikan perizinan karena merasa tidak ada konsekuensi tegas dari pemerintah,” ujar Hera.

Ia juga menyayangkan sikap perusahaan yang dinilainya kurang kooperatif. Dalam rapat koordinasi bersama DPRD dan instansi terkait, perusahaan hanya mengirimkan perwakilan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Menurut Hera, hal ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap upaya penyelesaian masalah oleh pemerintah daerah.

DPRD Kabupaten Sukabumi, kata Hera, berharap ada solusi konkret agar perusahaan tetap bisa beroperasi tanpa menimbulkan gangguan lalu lintas. Ia menegaskan pentingnya mengikuti regulasi seperti Andalalin dan penyediaan fasilitas pendukung yang memadai agar dampak negatif terhadap lingkungan sekitar bisa diminimalisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed