Sukabumi – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin audiensi bersama perwakilan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) yang digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD pada Selasa, 10 Juni 2025. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Komisi I DPRD, BPKAD, Bappelitbangda, Bagian Pemerintahan, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum Setda.
Dalam pertemuan tersebut, Budi menyatakan bahwa DPRD mendukung penuh aspirasi masyarakat terhadap pemekaran wilayah. Ia menegaskan bahwa seluruh persyaratan administratif untuk pemekaran telah dipenuhi, dan saat ini hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden Republik Indonesia.
Ia menambahkan bahwa begitu moratorium dicabut, proses pemekaran akan langsung berlaku. Oleh karena itu, seluruh pihak diimbau untuk tetap konsisten dan terus memperjuangkan aspirasi ini dengan sabar dan sungguh-sungguh.
Lebih lanjut, Budi mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh Sukabumi, untuk berpikir rasional dan memahami bahwa perjuangan menuju pemekaran ini telah berlangsung lama. Ia menyebut bahwa perjuangan ini bukan hal baru, melainkan aspirasi yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi, baik eksekutif maupun legislatif, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya mewujudkan DOB Kabupaten Sukabumi Utara.