DPRD Bersama Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD TA 2025

BERITA, SUKABUMI18 views

SeputarSukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam sidang paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menjelaskan bahwa penyesuaian APBD dilakukan berdasarkan capaian kinerja pelaksanaan APBD semester I tahun anggaran 2025 serta memperhatikan dinamika kondisi makro ekonomi yang tidak sesuai dengan asumsi awal.

Penyesuaian tersebut mencakup perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang secara langsung memengaruhi struktur APBD 2025.

“Perubahan ini juga mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional maupun di Provinsi Jawa Barat, sekaligus bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan prioritas pembangunan agar target kinerja dan pemenuhan belanja wajib dapat tercapai,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi atas catatan, pertanyaan, dan koreksi yang disampaikan selama proses pembahasan. Menurutnya, hal tersebut menjadi masukan penting bagi perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, Raperda yang telah disepakati bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan akhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed