Pemdes Diduga Selewengkan PBB, DPRD Sukabumi Tegaskan Perlu Sanksi Tegas

BERITA, SUKABUMI172 views

Sukabumi – Dugaan penyelewengan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi perhatian serius. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kita hampir dipastikan tahu, semua berita viral di Desa Kadaleman adanya indikasi PBB yang sudah ditarik dari warga ternyata belum terbayarkan. Ini sangat ironis sekali,” ujar Andri pada Jumat (12/9/2025).

Hasil koordinasi Komisi I DPRD dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga menemukan kasus serupa di Kecamatan Tegalbuleud. “Ternyata ada juga yang lebih parah dari Desa Kadaleman. Satu desa di Kecamatan Tegalbuleud, kalau tidak salah Desa Sumberjaya, per hari kemarin setoran PBB ke kas daerah baru 2 persen. Jadi masalah ini bukan hanya di Surade saja,” jelasnya.

Menurut Andri, persoalan ini sudah masuk kategori penyakit akut. “Banyak anggota DPRD yang juga mantan kepala desa menilai, kalau hanya diberi peringatan atau surat pernyataan tidak akan menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD akan memperketat pengawasan. Setelah agenda reses pekan depan, pihaknya berencana memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi. “Kami tidak akan diam. Ini sudah menjadi atensi khusus. DPRD akan memastikan masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.

Andri juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera turun tangan agar persoalan serupa tidak berulang. “Kami tekankan agar Pemkab memberi perhatian serius. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena lemahnya pengawasan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed