SeputarSukabumi – Inggris resmi mengumumkan langkah diplomatik besar dengan mengakui Negara Palestina. Perdana Menteri Keir Starmer pada Minggu (21/9/2025) menyampaikan keputusan tersebut, menempatkan Inggris sebagai salah satu negara yang berani berada di garis depan dalam upaya internasional mendorong solusi damai di Timur Tengah.
Keputusan ini bukanlah hasil instan. Pada Juli lalu, Starmer telah memberi sinyal bahwa Inggris akan mengubah sikapnya bila Israel gagal memenuhi sejumlah syarat, termasuk gencatan senjata permanen di Gaza serta komitmen nyata terhadap solusi dua negara. Memburuknya kondisi kemanusiaan di Gaza, yang dipenuhi laporan kelaparan dan kekerasan, disebut pemerintah Inggris sebagai alasan moral yang kuat untuk bertindak.
Langkah ini menuai kecaman keras dari Israel. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menilai keputusan tersebut sebagai “hadiah bagi teror”. Kritik juga datang dari keluarga sandera dan sebagian politisi konservatif di Inggris. Meski begitu, pemerintah Inggris menegaskan pengakuan ini dimaksudkan untuk menjaga peluang perdamaian tetap hidup.
Selain Gaza, faktor lain yang mendorong keputusan tersebut adalah ekspansi pemukiman Israel di Tepi Barat. Menteri Kehakiman Inggris, David Lammy, menyoroti proyek pemukiman E1 yang dianggap berpotensi memutus kontinuitas wilayah Palestina, sehingga mengancam keberlangsungan solusi dua negara.
Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, menyambut positif pengumuman ini. Dalam pertemuan dengan Starmer awal bulan ini, keduanya menegaskan bahwa Hamas tidak akan dilibatkan dalam pemerintahan Palestina di masa depan.
Pengakuan Inggris dipandang sebagai langkah berani yang berpotensi menjadi preseden bagi negara lain, sekaligus menambah tekanan terhadap Israel untuk menghentikan ekspansi pemukiman dan kembali ke jalur diplomasi. Meski jalan menuju perdamaian masih panjang, keputusan ini menandai babak baru dalam peran Inggris di kancah internasional.