Kasus Dugaan Bullying MTs Cikembar Diusut, Kemenag dan DPRD Sukabumi Sepakati Pencegahan Perundungan Verbal

BERITA, SUKABUMI382 views

SUKABUMI – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menanggapi insiden tragis meninggalnya siswi MTs berinisial AK (14) yang diduga mengakhiri hidupnya sendiri. Hasil koordinasi Kemenag dengan pihak-pihak terkait menunjukkan bahwa sebelum peristiwa tragis tersebut, korban sempat mengalami perselisihan dengan kakak kelasnya.

Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi, Agus Santosa, menjelaskan bahwa hasil koordinasi dengan MTsN 3 Sukabumi menunjukkan adanya komunikasi yang kurang baik antara korban (kelas VIII) dengan siswa kelas IX. Namun, persoalan ini diklaim telah diselesaikan secara internal oleh guru Bimbingan Konseling (BK) sekolah.

“Dari sisi surat wasiat, memang ada sedikit perselisihan antara siswa kelas VIII dan IX… Tapi permasalahan itu sudah diselesaikan oleh guru BK dan tidak sampai pada kekerasan fisik,” ujar Agus Santosa usai rapat koordinasi lintas lembaga, Kamis (30/10/2025).

Sorotan pada Bullying Verbal dan Evaluasi Bersama

Rapat koordinasi tersebut melibatkan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Polres Sukabumi, dan pihak sekolah. Forum ini diselenggarakan sebagai ajang evaluasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Agus Santosa menyoroti bahwa bentuk perundungan di sekolah, terutama perundungan verbal, seringkali dianggap sebatas candaan biasa oleh pelajar, padahal dampaknya serius pada psikologis anak. Korban, dalam surat terakhirnya, memang menulis bahwa dirinya sering tersakiti oleh ucapan dan sikap teman sekelasnya, hingga merasa lelah dan ingin mencari ketenangan.

Pendampingan dan Proses Hukum

Kemenag menegaskan bahwa mereka bersama DP3A terus melakukan pendampingan intensif terhadap keluarga korban. Selain itu, pihak sekolah didorong agar lebih peka dalam mendeteksi gejala perundungan di lingkungan pendidikan.

Terkait proses hukum atas dugaan perundungan yang mengarah pada kematian AK, Agus menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib (Polres Sukabumi). Ia menyebut bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan semua pihak yang terlibat masih berstatus anak-anak dan mendapatkan pendampingan dari DP3A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed