KPK Sita Aset Mewah Milik Dirut RSUD Ponorogo dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

BERITA, KRIMINAL249 views

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset mewah milik Direktur Utama RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang turut melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pada 15 November 2025 bahwa penyidik menemukan sejumlah barang bernilai tinggi saat menggeledah rumah Yunus. Barang-barang tersebut mencakup jam tangan mewah, 24 unit sepeda, serta dua mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan BMW.

“Dari rumah Sdr. YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak, di antaranya sejumlah jam tangan mewah, 24 sepeda, serta dua mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW,” kata Budi (15/11/2025).

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK sejak Selasa, 11 November, hingga Jumat, 14 November 2025, di berbagai titik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat bukti dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Yunus sebagai salah satu tersangka.

KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan untuk menelusuri aliran dana serta kepemilikan aset-aset lain yang diduga terkait tindak pidana korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed