PENGAKUAN KORBAN CABUL OKNUM GURU

Sukabumi – Beragam peristiwa terjadi di wilayah Sukabumi dan Cianjur sepanjang sepekan terakhir, mulai dari vonis delapan terdakwa perusakan rumah retret, bencana hidrometeorologi di selatan Sukabumi, viralnya pengakuan korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru, hingga kabar kepulangan Reni, korban TPPO asal Sukabumi.

Vonis Perusakan Rumah Retret Cidahu
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada delapan terdakwa perusakan rumah retret di Cidahu. Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa enam bulan penjara.
Sidang berlangsung pada Senin (10/11/2025) dengan ketua majelis hakim Maruli Tumpal Sirait dan hakim anggota Alif Yunan serta Yahya Wahyudi. Para terdakwa—Dendi, M. Daming, Encep Mulyana, Ence Maulana, Edi Hermawan, Moh Sabilil Mutaqin, Risman Nuhadi, dan Yudiansyah—divonis bersalah atas pengeroyokan dan perusakan yang menimbulkan luka ringan hingga luka berat.
“Dipotong masa hukuman, jadi menjalani sekitar dua bulanan lagi,” ujar Maruli saat membacakan putusan.

Bencana Hidrometeorologi di Sukabumi
Hujan deras memicu longsor di Kampung Cisitu, Desa Ciemas, pada Selasa (11/11/2025). Material longsor menutup ruas jalan Tamanjaya–Cigaru sehingga arus lalu lintas sempat terhambat.
Petugas P2BK Ciemas Opik menyampaikan bahwa penanganan dilakukan bersama aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga. “Tidak ada korban jiwa,” kata Opik (11/11/2025).
Di pesisir Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, gelombang tinggi menyebabkan banjir rob yang merusak sedikitnya enam rumah. Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng, Asep Jeka, mengatakan kondisi air laut telah tidak stabil beberapa hari sebelum puncaknya pada Senin malam (10/11/2025).
Sementara di Kota Sukabumi, banjir melanda Kelurahan Karamat pada Selasa sore (11/11/2025) akibat kebocoran saluran irigasi. Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Yoseph Sabaruddin, menjelaskan bahwa air merembes dan membuat sebagian TPT ambruk, menimpa rumah warga.

Viral Unggahan Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru
Unggahan berseri di Facebook tentang dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di Sukabumi memicu perhatian luas. Pengunggah berinisial GM mengaku sebagai salah satu korban.
“Ada empat korban yang saya ketahui langsung, dan saya yakin ada puluhan yang belum bisa diselamatkan,” kata GM (14/11/2025).
Ia menyebut informasi yang disampaikan bersumber dari pengalaman pribadi serta pengakuan korban lain yang menghubunginya setelah unggahannya viral.

Reni, Korban TPPO, Dipastikan Segera Pulang
Keluarga Reni Rahmawati (23), korban tindak pidana perdagangan orang di China, akhirnya mendapat kepastian bahwa ia akan pulang ke Indonesia pada Senin (17/11/2025).
Pendamping hukumnya, Rangga Suria Danuningrat, mengatakan dua anggota Polda Jawa Barat telah diberangkatkan untuk menjemput Reni.
Setibanya di Indonesia, Reni akan menjalani pemeriksaan serta proses serah terima di Polda Jabar pada Selasa (18/11/2025). “Keluarga dijadwalkan berangkat Senin subuh,” ujar Rangga (15/11/2025).

Kasus Adinda—‘Perempuan Anggun’ yang Ternyata Lelaki
Kisah lama soal penyamaran Adinda Kanza kembali mencuat. Sosok yang tampil bercadar dan bertutur lembut itu ternyata laki-laki bernama ESH (26), yang menikah siri dengan AK (26) dari Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur.
“Pernah datang ke rumah, tapi selalu pakai cadar. Jadi tidak tahu kalau dia ternyata laki-laki,” kata Daud, ayah AK (6/5/2024).
Kecurigaan muncul seiring banyak kejanggalan hingga akhirnya keluarga menemukan fakta mengenai identitas asli ESH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed