Sukabumi – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus kecelakaan jetski yang menewaskan seorang wisatawan asing di Pantai Bupalo, Palabuhanratu. Ia menilai keputusan aparat penegak hukum menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan sebagai langkah krusial untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum.
Hamzah menyatakan, hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian menunjukkan keseriusan aparat dalam mengungkap fakta di balik insiden tragis yang terjadi pada Senin, 5 Januari 2026. Menurutnya, proses hukum yang transparan dan profesional sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikannya pada Jumat (17/1/2026).
Ia menegaskan, naiknya kasus ke tahap penyidikan menjadi indikator adanya komitmen kepolisian untuk menuntaskan perkara secara objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. DPRD Kabupaten Sukabumi, kata Hamzah, akan terus mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai koridor hukum.
Melalui proses penyidikan, Hamzah berharap seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara jelas, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan wahana wisata air. Ia menilai kejelasan hukum penting tidak hanya bagi korban dan keluarganya, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi para pengelola wisata agar lebih disiplin dalam menerapkan standar keselamatan.
Selain mendukung langkah kepolisian, Hamzah juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunggu hasil akhir proses hukum untuk melakukan pembenahan. Menurutnya, penertiban perizinan serta pemeriksaan kelengkapan dan standar keselamatan wahana wisata air harus tetap dilakukan secara paralel.
Ia berharap penanganan yang tegas dan terukur terhadap kasus jetski maut ini dapat menjadi momentum perbaikan dalam pengelolaan wisata bahari di Palabuhanratu, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap keamanan destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi.









