Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Percepatan Reforma Agraria Lewat Sinergi Lintas Sektor

BERITA, SUKABUMI30 views

Sukabumi – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan reforma agraria melalui penguatan peran perangkat daerah serta optimalisasi kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Penegasan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi I DPRD bersama Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi yang digelar belum lama ini.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwani, menyampaikan bahwa reforma agraria membutuhkan komitmen kuat dan sinergi lintas sektor agar dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikannya pada Minggu (18/1/2026).

Menurut Iwan, rapat kerja tersebut diharapkan mampu membangun kesepahaman bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPN dalam mendorong tertib tata kelola pertanahan yang berkeadilan. Ia menilai, tanpa kolaborasi yang solid antarinstansi, pelaksanaan reforma agraria akan sulit mencapai tujuan yang diharapkan.

Iwan juga menekankan bahwa dukungan aktif dari seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan, baik dalam bentuk penguatan regulasi, pendampingan kepada masyarakat, maupun peningkatan peran GTRA sebagai koordinator utama pelaksanaan reforma agraria di tingkat daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan BPN dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan. Pernyataan itu disampaikannya pada kesempatan yang sama.

Ade menilai reforma agraria memiliki peran strategis bagi pembangunan daerah karena mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, menekan potensi konflik agraria, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi dinilai menjadi kunci utama agar program tersebut berjalan efektif dan berdampak nyata.

Ia juga menekankan pentingnya pemetaan data pertanahan yang akurat, percepatan legalisasi aset, serta penyelesaian sengketa tanah secara komprehensif dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Dengan koordinasi yang kuat dan berkelanjutan antara seluruh pemangku kepentingan, pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat semakin optimal dan berkontribusi pada terwujudnya keadilan agraria bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed