Anggota DPRD Sukabumi Edi Sudrajat Lakukan Reses Pertama 2026 di Desa Benda

BERITA, SUKABUMI19 views

Sukabumi – Anggota DPRD Sukabumi Edi Sudrajat dari fraksi Partai PAN Komisi II, menggelar Reses ke-1 Tahun Sidang 2026 di Kp. Babakan Sari RT 02/01, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, pada Rabu (4/2/2026), untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Edi Sudrajat menyampaikan bahwa kegiatan reses ini dilakukan di Desa Benda untuk mengumpulkan aspirasi warga dari beberapa RW. Aspirasi yang disampaikan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni masalah infrastruktur, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan pengangguran. Ia menjelaskan bahwa dengan banyaknya pengangguran, pemerintah daerah perlu upaya untuk menanggulanginya. Ada beberapa kelompok yang sudah berjalan, terutama terkait penjualan, karena potensi dari pabrik-pabrik di sekitar. Di area tersebut, ada 9 kelompok yang memproduksi keripik singkong dan keripik pisang, yang sekarang jualannya tidak hanya untuk satu karyawan, tapi kewalahan dengan bahan baku.

Edi menambahkan bahwa ini menjadi kendala bagi kelompok tersebut. Dalam reses kali ini, sekitar 75 peserta hadir mewakili semua RW. Materi yang disampaikan sesuai bidang Komisi 2, seperti Komunikasi, Informasi, dan Persandian. Ia menyikapi maraknya Wifi legal dan ilegal dengan kesemrawutan kabel yang mengganggu ketertiban dan estetika tata ruang. Dinas terkait perlu sikap tegas, dan pengusaha Wifi liar harus didata serta diinventarisasi agar tidak mengganggu lingkungan. Banyak media yang membagikan kondisi kesemrawutan kabel, sehingga DPRD mendorong dinas untuk menertibkannya. Semua pengusaha Wifi, kecil atau besar, harus terdaftar dan tidak semena-mena.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed