DPRD Sukabumi Desak Hentikan Konten Guru-Murid yang Tidak Edukatif

BERITA, SUKABUMI40 views

Sukabumi – Dunia pendidikan di Sukabumi kembali dikejutkan isu negatif. Kali ini, dugaan praktik child grooming muncul di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukalarang. Video yang viral di media sosial menunjukkan kedekatan berlebihan antara guru laki-laki dan siswinya, memicu kegelisahan masyarakat.

Dalam video yang sempat tersebar di TikTok sebelum dihapus, guru tersebut terlihat menyuapi siswinya di depan kelas. Narasi di konten itu dianggap provokatif, seperti: “Hari ini foto ijazah dulu yak, nanti kita foto bareng di KUA ya” dan “Jodohku ternyata muridku”.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi, Ferry Supriyadi S.H., menyatakan bahwa meski guru berperan sebagai wali siswa atau pengganti orang tua di sekolah, tindakan dalam video itu sudah melewati batas normal.

“Secara etik, ini kurang beradab dan kurang mendidik. Guru seharusnya memposisikan diri sebagai orang tua yang memberikan perlindungan, bukan malah membuat konten yang mengarah pada hubungan toksik,” kata Ferry pada Selasa (10/02/2026).

Ferry menekankan bahwa masyarakat Timur, terutama yang mayoritas muslim di Sukabumi, menghargai batasan fisik. Konten seperti pegangan tangan hingga ajakan ke KUA kepada anak di bawah umur bukan lagi candaan, melainkan pintu masuk eksploitasi.

“Walaupun mungkin niatnya bercanda atau menunjukkan kasih sayang, tapi implementasinya salah. Ini bisa dikategorikan sebagai child grooming karena membangun relasi yang rentan eksploitasi di masa depan,” tegasnya.

Legislator ini mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Sukabumi. Ia menyebut tim Disdik sudah turun ke lapangan untuk klarifikasi dan pemeriksaan terhadap guru terkait.

Namun, Ferry minta kasus ini tidak berhenti di klarifikasi. Ia mendesak Disdik buat standar operasional atau regulasi jelas tentang batasan interaksi antara tenaga pendidik dan siswa.

“Kami berharap Dinas Pendidikan punya standar baku soal batasan guru sebagai pengajar dan wali siswa. Jangan sampai ada lagi konten-konten yang menimbulkan persepsi liar dan keresahan di masyarakat,” tambah Ferry.

Saat ini, Komisi IV masih tunggu laporan resmi hasil konseling dan investigasi Disdik beserta perangkatnya. Ferry harap kejadian di Sukalarang jadi pelajaran bagi semua tenaga pendidik di Sukabumi.

“Jadilah guru yang memiliki etika dan adab yang baik, sehingga bisa mengajarkan perilaku yang baik pula bagi muridnya. Edukasi mengenai batasan wajar ini harus segera masif dilakukan agar kasus serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed