Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Perketat Pengawasan dan Sidak Perizinan Perusahaan di Berbagai Wilayah

BERITA, SUKABUMI91 views

SeputarSukabumi – Upaya untuk memastikan seluruh perusahaan patuh terhadap regulasi perizinan terus ditingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, bekerja sama dengan berbagai perangkat daerah, melaksanakan fungsi pengawasan serta pembinaan guna menertibkan operasional perusahaan agar tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam rangkaian kegiatan ini, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi turut mendampingi anggota Komisi I DPRD beserta instansi terkait lainnya. Mereka melakukan rapat koordinasi sekaligus peninjauan langsung ke lapangan untuk memeriksa secara detail kelengkapan dokumen perizinan sejumlah perusahaan.

Cecep Supriadi, selaku Kasi Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil guna menjamin bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi telah melengkapi seluruh persyaratan izin. Pengawasan tersebut secara khusus difokuskan pada dokumen-dokumen vital, seperti Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kami memberikan pendampingan kepada Komisi I DPRD dan dinas terkait untuk mengawasi sekaligus membina proses perizinan di tingkat perusahaan,” jelas Cecep.

Kegiatan pengawasan tahap pertama dilakukan di Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, dengan mendatangi beberapa perusahaan di lokasi tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD juga melibatkan instansi lain seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Peternakan, serta unsur kewilayahan dari Camat Nagrak dan Camat Cicurug. Selain itu, jajaran direksi dari PT Manggis VI dan PT Konstan Indonesia turut hadir dalam forum tersebut.

Cecep menambahkan bahwa dalam pertemuan itu dilakukan dialog serta evaluasi mendalam mengenai kelengkapan administrasi izin. Pihak pemerintah juga memberikan pengarahan agar setiap aktivitas usaha selalu berpijak pada ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah itu, pada pukul 13.00 WIB, rombongan melanjutkan inspeksi ke wilayah Komplek Sentris, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, tepatnya ke PT Sarandi Karya Nugraha. Di lokasi kedua ini, perwakilan dari DPMPTSP, Bapenda, Camat Cisaat, serta manajemen perusahaan kembali berkumpul untuk mengikuti rapat pembinaan terkait prosedur perizinan usaha.

Cecep menekankan bahwa peran Satpol PP dan instansi terkait tidak hanya sebatas mengawasi, tetapi juga memberikan solusi bagi perusahaan yang menemui hambatan dalam mengurus dokumen. Kehadiran dinas-dinas seperti DPMPTSP dan Bapenda diharapkan dapat membantu percepatan penyelesaian kendala perizinan di tempat.

Ia berharap melalui konsistensi kegiatan pengawasan dan pembinaan ini, perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sukabumi dapat lebih disiplin secara administrasi. “Tujuan utama kami adalah memastikan kepatuhan semua pihak terhadap aturan. Jika ada kesulitan dalam mengurus izin, kami siap mendampingi hingga prosesnya tuntas,” pungkas Cecep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed