Roy Suryo Tegaskan Tak Akan Ajukan Restorative Justice Terkait Kasus Ijazah Jokow

BERITA, POLITIK15 views

SEPUTARSUKABUMI – Pakar Telematika, Roy Suryo, menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak akan mengikuti langkah Rismon Sianipar dalam mengajukan Restorative Justice (RJ) terkait persoalan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pernyataannya pada Jumat (13/3/2026), Roy memastikan hampir 100% bahwa ia tidak memiliki niat untuk menempuh jalur damai tersebut.

Keputusan ini diambil setelah Roy berkomunikasi dengan Dokter Tifa pada hari yang sama. Keduanya sepakat untuk tetap konsisten dengan pandangan mereka. Roy kemudian menggelar konferensi pers untuk menegaskan sikapnya dalam terus mempertanyakan keabsahan ijazah tersebut, yang menurut klaimnya memiliki indikasi ketidakaslian yang sangat kuat.

Roy juga menyinggung pengalamannya saat menjadi saksi ahli dalam sidang CLS di Solo bersama Rismon Sianipar. Ia menekankan bahwa dalam kesaksian di bawah sumpah, seorang peneliti tidak mungkin mengubah hasil temuannya secara drastis tanpa ada risalah ilmiah yang jelas. Menurutnya, meskipun Rismon memutuskan untuk berbalik arah, hal tersebut tidak akan membatalkan hasil penelitian yang telah dilakukan Roy selama ini.

Mengenai perubahan sikap Rismon yang baru-baru ini menyambangi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Roy hanya memberikan komentar singkat di bulan Ramadan ini dengan mendoakan agar Rismon mendapatkan hidayah. Ia menilai langkah Rismon untuk mendapatkan Restorative Justice bukanlah perkara mudah. Berdasarkan informasi yang ia terima, salah satu syarat untuk pengajuan RJ tersebut adalah kewajiban untuk menerbitkan buku baru, selain keharusan mencabut pernyataan sebelumnya.

Roy menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa ia akan tetap berada pada jalur hukum dan penelitiannya semula, terlepas dari keputusan yang diambil oleh rekan-rekan sebelumnya dalam kasus yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed