Mendukung Arus Mudik, Tol Bocimi Seksi 3 Mulai Dioperasikan secara Fungsional dan Gratis

BERITA, SUKABUMI102 views

SeputarSukabumi – Pada Sabtu, 14 Maret 2026, Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 resmi mulai dioperasikan secara fungsional guna melancarkan arus mudik yang menuju arah Sukabumi. Pembukaan jalur tol fungsional ini dilakukan pada Sabtu pagi oleh jajaran kepolisian.

Kapolres Sukabumi, Dr. AKBP Samian, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa jalur ini khusus diperuntukkan bagi kendaraan kecil dari arah Jakarta dan Bogor menuju Sukabumi. Peresmian pembukaan jalur pada pukul 08.00 WIB tersebut dilakukan bersama personel PJR, Korlantas, dan Polda. Jalur fungsional ini membentang sepanjang 5,6 kilometer, mulai dari KM 72+400 hingga kawasan Karangtengah.

Mengingat statusnya yang masih fungsional, para pengendara diimbau untuk menjaga kecepatan kendaraan mereka dan tidak memacu kendaraan lebih dari 40 kilometer per jam. Dengan jarak sekitar 5,6 kilometer tersebut, waktu tempuh diperkirakan hanya memakan waktu 15 menit.

Skema Pengaturan Lalu Lintas dan Waktu Operasional

Selama periode mudik, jalur tol ini akan diberlakukan sistem satu arah (one way) dari arah Jakarta/Bogor menuju Sukabumi. Sebaliknya, saat memasuki periode arus balik, arah lalu lintas akan diubah menjadi satu arah menuju Bogor/Jakarta.

Kapolres juga menekankan beberapa aturan operasional penting:

Waktu Operasional: Tol hanya dibuka pada siang hari hingga pukul 17.00 WIB karena keterbatasan fasilitas lampu penerangan jalan.

Jenis Kendaraan: Hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan satu (kendaraan kecil). Kendaraan bersumbu tiga, kendaraan gandeng, serta angkutan material dilarang melintas mulai hari ini.

Efisiensi Waktu: Jalur ini diharapkan menjadi solusi kemacetan di titik Cibadak yang biasanya memakan waktu 2 hingga 3 jam, kini bisa dipangkas menjadi hanya sekitar 15 menit.

Antisipasi Kemacetan di Titik Keluar

Untuk mencegah penumpukan kendaraan di pintu keluar tol, pihak kepolisian telah menyiagakan dua pos pengamanan di wilayah Pondok Tisuk dan pertigaan Karangtengah. Petugas akan mengatur alur keluar masuk kendaraan agar tidak terjadi persilangan arus yang memicu kemacetan.

Bagi pengendara yang akan keluar dari tol fungsional, alur yang disiapkan adalah sebagai berikut:

Tujuan Sukabumi Kota: Diarahkan berbelok ke kiri di Karangtengah menuju jalur Cisaat.

Tujuan Pelabuhan Ratu/Cibadak: Disarankan untuk tetap keluar melalui Gerbang Tol Parungkuda guna menghindari kepadatan di jalur fungsional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed