Sukabumi – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 yang berlangsung di lingkungan BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/4/2026). Rapat tersebut melibatkan seluruh camat dari 47 kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Rapat kerja ini tidak hanya berfokus pada evaluasi kinerja, tetapi juga menjadi ajang apresiasi terhadap capaian pelayanan publik yang dinilai berdampak langsung kepada masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, yang memimpin jalannya rapat menegaskan bahwa LKPJ merupakan representasi nyata dari kinerja pemerintah daerah hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Ia menyebut, LKPJ bukan sekadar laporan tahunan, melainkan gambaran menyeluruh atas kinerja kepala daerah yang mencerminkan kinerja seluruh perangkat daerah, termasuk kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Menurutnya, kecamatan memiliki peran strategis sebagai unsur kewilayahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam hal kualitas pelayanan umum dan tingkat kepuasan masyarakat di desa.
Dalam hasil evaluasi tersebut, Komisi I DPRD mengungkap tiga kecamatan dengan capaian kinerja terbaik, khususnya dalam indikator kualitas pelayanan dan indeks kepuasan masyarakat yang mencapai kisaran 98 hingga 100 persen.
Ketiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Pabuaran, Kecamatan Sagaranten, dan Kecamatan Cibadak. Capaian ini dinilai menunjukkan bahwa pelayanan publik di wilayah tersebut berjalan sangat optimal dan mampu memenuhi harapan masyarakat.
Iwan Ridwan pun menyampaikan apresiasi kepada para camat yang dinilai berhasil memberikan pelayanan terbaik. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi kecamatan lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Rapat kerja ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan hasil tersebut, DPRD menilai peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi tidak hanya menjadi wacana, tetapi telah menunjukkan implementasi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.





