Polisi Bongkar Penampungan PMI Ilegal di Cileungsi, Dua Korban Diselamatkan

KRIMINAL6 views

Bogor — Aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga dijadikan tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Dalam operasi tersebut, dua orang korban berhasil diamankan bersama seorang terduga pelaku.

 

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, rumah itu diketahui menjadi tempat transit bagi calon tenaga kerja wanita (TKW) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri, khususnya ke Oman.

 

Kanit Reskrim Polsek Cileungsi, AKP Rudi Hartono, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan mendapati adanya aktivitas penampungan calon PMI yang tidak dilengkapi dokumen resmi,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

 

Menurut Rudi, dua korban yang diamankan mengaku dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri. Namun, mereka tidak melalui prosedur resmi dan tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas.

“Para korban direkrut secara nonprosedural dan dijanjikan akan diberangkatkan dalam waktu dekat,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Siti Nurhayati, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik perekrutan ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh proses keberangkatan PMI dilakukan melalui jalur resmi agar mendapatkan perlindungan negara,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.

 

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cileungsi. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalur tenaga kerja ilegal yang lebih luas.

 

Kasus ini kembali menjadi peringatan akan maraknya praktik pengiriman PMI ilegal yang berisiko tinggi terhadap keselamatan dan hak para pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed