Dampak Konflik Global, Harga Minyak Goreng Dalam Negeri Ikut Terdorong Naik

NEWS28 views

Seputar Sukabumi || Kenaikan harga minyak goreng di Indonesia belakangan ini tidak lepas dari dinamika global yang memicu lonjakan biaya produksi, khususnya pada sektor kemasan plastik. Situasi ini dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada rantai pasok energi dunia.

 

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, mengungkapkan bahwa eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah memicu kenaikan harga energi fosil secara signifikan.

 

Kondisi tersebut turut berimbas pada meningkatnya biaya bahan baku turunan, termasuk plastik yang digunakan dalam kemasan minyak goreng.

 

Menurutnya, gangguan distribusi energi global, terutama akibat tersendatnya jalur strategis seperti Selat Hormuz, menjadi salah satu faktor utama melonjaknya harga minyak dunia. Dalam kurun waktu konflik, harga minyak mentah bahkan melonjak dari kisaran US$ 60 per barel hingga menembus lebih dari US$ 110 per barel.

 

Kenaikan ini secara langsung berdampak pada biaya produksi berbagai produk turunan, termasuk minyak goreng kemasan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia yang tidak hanya berperan sebagai produsen utama minyak sawit, tetapi juga sebagai salah satu konsumen terbesar minyak goreng di dunia.

 

Di pasar domestik, terdapat tiga kategori utama minyak goreng sawit yang beredar, yakni produk premium, MinyaKita yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku UMKM, dan minyak goreng curah yang umumnya digunakan oleh sektor industri pangan.

 

Dalam hal ini, pemerintah memiliki peran besar dalam menjaga stabilitas harga MinyaKita melalui berbagai kebijakan seperti kewajiban pasokan dalam negeri (DMO), pengaturan distribusi, serta penetapan harga eceran tertinggi (HET). Sementara itu, harga minyak goreng premium dan curah cenderung mengikuti mekanisme pasar.

 

Data menunjukkan bahwa sepanjang awal tahun hingga pertengahan April 2026, harga minyak goreng premium mengalami kenaikan, begitu pula dengan minyak goreng curah. Di sisi lain, harga MinyaKita justru menunjukkan tren penurunan dan semakin mendekati batas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Penurunan harga MinyaKita dinilai sebagai indikator bahwa intervensi pemerintah masih berjalan efektif dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan produk tersebut di masyarakat.

 

Namun demikian, muncul pertanyaan terkait keberlanjutan stabilitas harga tersebut, terutama di tengah tekanan biaya kemasan yang terus meningkat. Ke depan, kebijakan pemerintah akan sangat menentukan apakah harga MinyaKita tetap dapat dijaga atau perlu dilakukan penyesuaian.

 

Selain itu, pemerintah juga masih memiliki berbagai instrumen lain seperti pengaturan bea keluar dan pungutan ekspor yang dapat digunakan untuk menyeimbangkan harga di dalam negeri, terutama bagi segmen premium dan kebutuhan industri.

 

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan gejolak harga minyak goreng dapat diredam, setidaknya dalam jangka pendek, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed