SeputarSukabumi – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep, menyatakan komitmennya untuk terus menarik investasi baru ke wilayah Sukabumi. Langkah ini diambil sebagai strategi utama untuk membuka lapangan pekerjaan serta memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang diselenggarakan oleh DPC Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) di Santa Sea Waterpark pada Jumat, 1 Mei 2026. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan tersebut, Wakil Bupati Andreas memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif kegiatan yang digagas oleh Sarbumusi.
Strategi Penguatan Ekonomi dan Iklim Investasi
Wakil Bupati Andreas memaparkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan daya tarik investasi. Fokus utama pengembangan akan diarahkan pada tiga sektor unggulan, yaitu:
-
Sektor Pariwisata
-
Sektor Pertanian
-
Sektor Industri
Ia menekankan bahwa keberhasilan strategi ini membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan nyaman di Kabupaten Sukabumi.
Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Senada dengan Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep, turut mengapresiasi peran buruh dan mendorong penguatan perlindungan bagi mereka. Menurut Usep, kepastian investasi tidak hanya ditentukan oleh kemudahan regulasi pemerintah, tetapi juga oleh keharmonisan hubungan industrial di lapangan.
“Keamanan dan stabilitas daerah yang dijaga secara aktif oleh buruh dan masyarakat akan memberikan keyakinan bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Sukabumi,” jelas Usep.
Lebih lanjut, Usep menegaskan bahwa setiap investasi baru yang masuk harus memberikan dampak nyata pada penyerapan tenaga kerja lokal secara optimal. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan investasi agar masyarakat setempat tidak hanya menjadi penonton di tengah masifnya pembangunan industri. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan pertumbuhan ekonomi daerah dapat dipercepat tanpa mengabaikan kesejahteraan dan hak-hak dasar para pekerja.









