Sukabumi – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, mendorong optimalisasi program perlindungan perempuan dan anak sebagai respons atas masih terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sukabumi.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan di Kecamatan Tegalbuleud. Ferry menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dan memastikan instansi terkait telah memberikan pendampingan kepada korban.
Menurutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melalui UPTD wilayah selatan telah melakukan pendampingan sejak awal penanganan kasus, sementara proses hukum terus berjalan melalui kepolisian dengan pendampingan kuasa hukum korban.
Ferry mengaku prihatin atas peristiwa tersebut dan menilai kasus yang kembali terjadi menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak harus diwujudkan melalui langkah nyata, bukan hanya sebatas pencapaian predikat atau kegiatan seremonial.
DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan melalui pemetaan persoalan, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta penguatan sistem perlindungan yang mampu menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Ferry juga mengakui adanya keterbatasan sumber daya pada DP3A, baik dari sisi anggaran maupun cakupan pelayanan. Dengan luas wilayah Kabupaten Sukabumi yang terdiri atas 47 kecamatan, pelayanan saat ini masih didukung oleh dua UPTD yang melayani wilayah utara dan selatan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi hambatan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Komisi IV DPRD akan mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama perangkat daerah terkait untuk membahas kebutuhan penguatan program perlindungan secara menyeluruh.
Selain mengawal kebijakan, Komisi IV DPRD memastikan akan terus memantau proses pendampingan terhadap korban hingga seluruh hak-haknya terpenuhi, termasuk hak anak yang telah dilahirkan agar memperoleh perlindungan dan pelayanan tanpa diskriminasi.
DPRD Kabupaten Sukabumi berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan, dan masyarakat dapat semakin diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak di Kabupaten Sukabumi.









