Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Penertiban Alat Tangkap Usai Konflik Nelayan Ujunggenteng Diselesaikan

BERITA, SUKABUMI98 views

Sukabumi – Konflik antarkelompok nelayan di Perairan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, akhirnya mencapai penyelesaian setelah seluruh pihak menyepakati penghentian penggunaan jaring tanam. Kesepakatan tersebut mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, yang menilai langkah itu penting untuk menjaga ketertiban aktivitas penangkapan ikan sekaligus melestarikan ekosistem laut.

Konflik yang melibatkan nelayan pengguna jaring tanam dan jaring obor sebelumnya dipicu oleh perbedaan kepentingan dalam pemanfaatan wilayah tangkap. Persoalan tersebut diselesaikan melalui musyawarah lintas sektor yang melibatkan unsur TNI AL, TNI AU, Dinas Kelautan dan Perikanan, pemerintah desa, Rukun Nelayan, serta perwakilan kelompok nelayan.

Hasil musyawarah menetapkan larangan penggunaan jaring tanam di wilayah perairan hukum Ujunggenteng. Kesepakatan tersebut berlaku bagi seluruh nelayan, termasuk nelayan pendatang, sebagai upaya menjaga kondusivitas serta mencegah terjadinya konflik serupa di masa mendatang.

Dadang Hermawan menilai penertiban alat tangkap merupakan langkah yang tepat karena penggunaan jaring tanam diduga telah melampaui batas yang selama ini disepakati sehingga mengganggu ruang tangkap nelayan lain, seperti pengguna jaring rampus, jaring rawe, pancing, maupun nelayan pencari Benih Bening Lobster (BBL).

Selain aspek sosial, Dadang juga menyoroti dampak lingkungan dari penggunaan jaring tanam. Menurutnya, jaring yang ditinggalkan di dasar laut berpotensi menjadi ghost net yang dapat merusak terumbu karang serta mengancam keberlangsungan biota laut.

Ia menegaskan bahwa potensi perikanan dan lobster di kawasan Ujunggenteng merupakan aset yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, ia mendukung langkah penghentian penggunaan jaring tanam agar kelestarian ekosistem laut tetap terpelihara dan aktivitas nelayan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

DPRD Kabupaten Sukabumi mengapresiasi tercapainya kesepakatan seluruh pihak dalam menyelesaikan konflik melalui musyawarah. Sinergi antara pemerintah, aparat, organisasi nelayan, dan masyarakat diharapkan terus terjaga untuk menciptakan suasana yang aman, meningkatkan kesejahteraan nelayan, serta menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan di Kabupaten Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed