Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Oknum Kades, DPRD Sukabumi Minta Penanganan Tanpa Tebang Pilih

BERITA, SUKABUMI118 views

SUKABUMI – Dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang kepala desa di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Sukabumi. DPRD meminta proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih, terlepas dari jabatan yang dimiliki pihak terduga.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Ujang Abdurohim Rochmi, mengatakan kepala desa memiliki tanggung jawab besar sebagai pemimpin sekaligus figur yang menjadi panutan masyarakat. Karena itu, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, proses penanganannya harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Peristiwa ini tentu sangat memprihatinkan. Kepala desa merupakan figur yang seharusnya memberikan teladan kepada masyarakat. Kami meminta aparat penegak hukum menangani perkara ini secara terbuka, profesional, dan tidak pandang bulu,” ujar Ujang, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, penyalahgunaan narkotika tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena dampaknya dapat merusak tatanan sosial. Terlebih apabila dugaan tersebut melibatkan aparatur pemerintahan yang memiliki tanggung jawab pelayanan publik.

Ujang mendorong agar upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus diperkuat, khususnya di lingkungan pemerintahan desa dan wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.

Ia menilai kasus tersebut juga perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan seluruh aparatur desa. Pengawasan, pembinaan, edukasi, serta sosialisasi mengenai bahaya narkotika dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

“Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PPP, Andri Hidayana, turut menyampaikan keprihatinannya atas dugaan keterlibatan seorang kepala desa dalam perkara narkotika.

Menurut Andri, seluruh aparatur pemerintahan memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Karena itu, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

Ia juga mendukung penguatan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait lainnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan kepolisian yang dikutip dalam pemberitaan tersebut, kepala desa berinisial US diamankan setelah penyidik melakukan pengembangan dari penanganan dua orang terduga pelaku lainnya.

Dalam proses pemeriksaan, petugas disebut menemukan alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu. Hasil tes urine terhadap US juga disebut menunjukkan hasil positif narkotika.

Pihak kepolisian menyatakan US dikategorikan sebagai pengguna narkotika dan akan menjalani asesmen terpadu untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai ketentuan hukum.

DPRD Kabupaten Sukabumi berharap proses hukum terhadap perkara tersebut dapat berjalan objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Pada saat yang sama, kasus tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat integritas, pengawasan, dan pembinaan aparatur pemerintahan desa.

Penguatan pencegahan dinilai penting agar pemerintahan desa tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat serta mampu memberikan pelayanan publik secara profesional dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed