Bupati Sukabumi Temui Guru SDN Sukaraja II, Ungkap Dugaan Intimidasi Oknum Wartawan Berulang

BERITA, SUKABUMI28 views

SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menemui jajaran SDN Sukaraja II pascainsiden dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan seorang oknum wartawan berinisial AS terhadap tenaga pendidik di sekolah tersebut.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kepala SDN Sukaraja II Siti Julaeha, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena, Pengawas Bina Ahmad Yani, serta Ketua PGRI Kecamatan Sukaraja Alan, terungkap bahwa dugaan tindakan intimidasi tersebut disebut bukan kali pertama terjadi.

Kepala SDN Sukaraja II, Siti Julaeha, mengaku pihak sekolah selama ini merasa ketakutan setiap kali oknum tersebut datang ke lingkungan sekolah.

Menurutnya, pria tersebut beberapa kali datang dan meminta uang yang disebut sebagai jatah bulanan. Permintaan itu disertai tekanan dan amarah ketika pihak sekolah tidak dapat memenuhi.

“Kami tuh kalau datang dia ke sekolah, kami ketakutan karena sering mengamuk dan mengancam. Meminta jatah bulanan dengan berbagai alasan. Karena jika tidak dikasih pasti mengamuk,” ungkap Siti.

Siti juga menyebut oknum tersebut tidak jarang datang dalam kondisi yang menurut pihak sekolah seperti sedang mabuk atau bersama istrinya.

Kondisi tersebut membuat sejumlah guru merasa tertekan. Bahkan, pihak sekolah mengaku mengalami trauma setiap kali mengetahui yang bersangkutan datang ke sekolah.

“Kami pihak sekolah merasa terintimidasi oleh AG selama ini. Kami ketakutan, bahkan para guru trauma kalau ada AG,” lanjutnya.

Dugaan intimidasi tersebut akhirnya terekam dalam video yang dibuat oleh pihak sekolah. Rekaman itu kemudian menjadi salah satu bukti yang memperlihatkan aksi oknum tersebut ketika berada di lingkungan sekolah.

Disebut Sudah Meresahkan Sekolah Lain

Pengawas Pendidikan, Ahmad Yani, membenarkan bahwa persoalan serupa disebut telah berulang dan tidak hanya menimbulkan keresahan di SDN Sukaraja II.

Ia mengaku prihatin dengan kondisi sejumlah sekolah yang disebut pernah menghadapi tindakan serupa.

“Ini bukan kali pertama terjadi, saya suka kasihan kepada sekolah-sekolah. Mudah-mudahan hal ini menjadi pelajaran di kemudian hari. Atas arahan Pak Kadisdik, Alhamdulillah tindakan ini sudah diserahkan pada proses hukum,” jelas Ahmad Yani.

Menurutnya, langkah hukum diperlukan agar persoalan tersebut tidak terus berulang dan lingkungan sekolah tetap menjadi ruang yang aman bagi guru maupun peserta didik.

Bupati Kecam Intimidasi di Lingkungan Pendidikan

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan kecaman terhadap dugaan tindakan intimidasi dan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Ia menilai tindakan semacam itu bukan hanya mengganggu kenyamanan para guru, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi psikologis siswa yang menyaksikan langsung keributan di lingkungan sekolah.

“Saya mengecam kekerasan di dunia pendidikan karena akan mengganggu psikis anak-anak. Saya juga meminta ibu tetap sabar, biarkan proses ini menjadi ranah hukum,” tegas Asep Japar.

Menurut Asep, persoalan tersebut juga perlu dilihat secara serius karena dapat memberikan dampak terhadap citra profesi jurnalistik. Ia menegaskan, tindakan oknum tidak seharusnya dikaitkan dengan wartawan atau media yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

“Soalnya bukan hanya mengganggu pendidikan, tapi akan mengganggu tugas jurnalistik atau media yang betul-betul menjalankan profesinya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Asep juga memberikan dukungan moril kepada para guru yang mengaku mengalami ketakutan dan trauma akibat kejadian tersebut.

Ia menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan keamanan lingkungan sekolah serta mencegah terulangnya dugaan intimidasi serupa.

Sementara itu, perkara dugaan pemerasan dan intimidasi tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Polisi sebelumnya telah mengamankan pria berinisial A dan masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami motif serta rangkaian kejadian yang terjadi di SDN Sukaraja II.

Proses hukum diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus menjadi pembelajaran bahwa lingkungan pendidikan harus terbebas dari segala bentuk tekanan, intimidasi maupun tindakan yang dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed