TKD Turun, Pemkab Sukabumi Sesuaikan Prioritas Pembangunan dalam Perubahan APBD 2026

Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam Rapat Paripurna ke-19 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (7/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa perubahan APBD harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan kondisi fiskal daerah. Pemerintah daerah juga terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan.

Menurutnya, sejumlah langkah akan dilakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah. Upaya tersebut di antaranya melalui pemutakhiran data, penguatan sistem pemungutan dan pengawasan, digitalisasi, optimalisasi aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengembangan berbagai potensi ekonomi.

Langkah tersebut diarahkan agar pendapatan daerah dapat meningkat tanpa menambah beban bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Asep Japar juga menjelaskan bahwa kondisi keuangan Kabupaten Sukabumi turut dipengaruhi oleh adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap sejumlah prioritas pembangunan. Dengan keterbatasan fiskal yang ada, tidak seluruh usulan pembangunan dapat direalisasikan pada tahun berjalan.

Meski demikian, belanja daerah tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung berbagai program pembangunan yang dinilai menjadi prioritas.

Bupati menekankan bahwa setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menegaskan pentingnya memastikan perubahan APBD 2026 tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, pembahasan perubahan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan program yang mendapatkan alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat.

DPRD juga memberikan perhatian terhadap kesiapan Belanja Tidak Terduga (BTT). Anggaran tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai kondisi darurat, termasuk bencana alam maupun kebutuhan mendesak yang dihadapi masyarakat.

Budi Azhar menegaskan penggunaan BTT harus dapat dilakukan secara cepat dan tepat ketika kondisi membutuhkan, namun tetap mengikuti mekanisme, aturan, serta prinsip akuntabilitas.

Ia berharap pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah bersama DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja anggaran.

Selain mengevaluasi pelaksanaan anggaran, pembahasan tersebut diharapkan dapat semakin mempertajam prioritas pembangunan sehingga anggaran daerah benar-benar diarahkan kepada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Dengan kondisi fiskal yang menghadapi tekanan akibat penurunan TKD, sinergi antara Pemkab Sukabumi dan DPRD menjadi penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran serta menjaga agar pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap berjalan secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed