Komisi III DPRD Sukabumi Dorong Perumda TJM Tingkatkan Kontribusi PAD Jadi Rp20 Miliar

SUKABUMI — Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2027.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, setelah pihaknya melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 bersama Perumda AM TJM, Selasa (6/10/2026).

Hera menjelaskan, pembahasan bersama mitra kerja tersebut merupakan bagian dari tugas Komisi III dalam menelaah dan mengevaluasi rancangan anggaran yang berkaitan dengan bidang kewenangannya.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III juga memastikan tidak terdapat rencana penyertaan modal daerah baru bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada APBD 2027. Menurut Hera, skema penyertaan modal telah ditetapkan dalam KUA-PPAS 2027.

“Untuk tahun 2027 tidak ada penyertaan modal baru bagi BUMD karena sudah ditetapkan dalam KUA-PPAS 2027,” ujar Hera.

Meski tidak memperoleh tambahan penyertaan modal, Perumda AM TJM tetap didorong untuk meningkatkan kinerja pendapatan. Peningkatan tersebut diharapkan dapat berdampak pada besarnya dividen yang nantinya masuk sebagai kontribusi terhadap PAD Kabupaten Sukabumi.

Hera menyebut kontribusi Perumda AM TJM saat ini berada di kisaran Rp11,4 miliar. Komisi III kemudian mendorong agar angka tersebut dapat ditingkatkan menjadi Rp20 miliar pada 2027.

“Kami mendorong adanya peningkatan pendapatan sehingga nantinya bisa menjadi dividen dan berkontribusi terhadap PAD. Saat ini sekitar Rp11,4 miliar, dan kami minta targetnya bisa ditingkatkan menjadi Rp20 miliar. Mudah-mudahan target tersebut dapat tercapai,” katanya.

Namun, Hera menegaskan bahwa peningkatan kontribusi terhadap PAD harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD adalah masih adanya masyarakat Kabupaten Sukabumi yang belum mendapatkan akses layanan air bersih secara optimal.

“Bagi kami di DPRD, yang juga penting adalah melihat masyarakat mana saja yang belum terjangkau. Sebab, selain memberikan kontribusi terhadap PAD, Perumda TJM memiliki tanggung jawab utama dalam pelayanan air bersih,” tuturnya.

Menurut Hera, perluasan cakupan pelayanan dan berbagai langkah teknis untuk meningkatkan distribusi air menjadi tanggung jawab Perumda AM TJM. Sementara itu, DPRD akan melihat sejauh mana upaya tersebut mampu memperluas akses layanan kepada masyarakat.

“Persoalan teknis dan bagaimana cara meningkatkan pelayanan tentu menjadi bagian dari Perumda. Dari sisi DPRD, kami lebih melihat sejauh mana pelayanan tersebut bisa menjangkau masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed