SUKABUMI — Kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak laki-laki di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Sukabumi.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Ai Sri Mulyati, meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara serius dan memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum apabila terduga pelaku terbukti bersalah.
Kasus tersebut menyeret seorang pria berinisial IS (47) yang diketahui berprofesi sebagai guru ngaji. Ia telah diamankan oleh jajaran Polres Sukabumi setelah adanya laporan terkait dugaan tindakan asusila terhadap sejumlah santri laki-laki.
Ai mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Wilayah Selatan untuk memastikan para korban memperoleh pendampingan serta perlindungan selama proses penanganan perkara berlangsung.
Menurut Ai, hingga saat ini terdapat tujuh anak yang telah menyampaikan laporan secara resmi. Namun, jumlah korban masih berpotensi bertambah hingga 11 orang.
“DP3A sudah turun langsung ke lokasi untuk menemui para korban. Saat ini ada tujuh yang sudah melapor secara resmi, tetapi masih ada kemungkinan jumlahnya bertambah. Ketujuh anak tersebut juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan medis atau visum di RSUD Sekarwangi,” kata Ai, Rabu (7/10/2026).
Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap perkara tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk aturan mengenai perlindungan anak.
“Proses hukumnya harus berjalan sesuai aturan. Jika terbukti melakukan tindakan asusila dan melanggar ketentuan pidana, maka harus diproses sampai tuntas. Di sisi lain, perlindungan terhadap korban juga harus menjadi perhatian agar mereka memperoleh hak hukum serta pendampingan untuk pemulihan,” tegasnya.
Selain proses hukum, Ai menilai kondisi psikologis anak-anak yang menjadi korban juga perlu mendapatkan perhatian serius. Ia meminta masyarakat tidak memberikan stigma, menyudutkan, ataupun mengucilkan para korban.
Menurutnya, dukungan dari lingkungan sekitar sangat dibutuhkan agar anak-anak tersebut dapat menjalani proses pemulihan tanpa merasa minder maupun terbebani oleh pandangan masyarakat.
“Jangan sampai korban justru dikucilkan sehingga membuat mereka merasa minder. Dampak psikologisnya bisa panjang. Karena itu, masyarakat perlu bersama-sama memberikan dukungan dan memastikan anak-anak mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Ai juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima seseorang yang akan berperan sebagai pengajar agama di lingkungan mereka. Menurutnya, kebutuhan terhadap tenaga pengajar agama tidak boleh menghilangkan kewaspadaan masyarakat terhadap latar belakang dan rekam jejak seseorang.
Ia berharap kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama agar proses penerimaan maupun pengawasan terhadap pengajar di lingkungan masyarakat dilakukan secara lebih selektif.
“Memang masyarakat membutuhkan guru ngaji sehingga yang bersangkutan bisa diterima di lingkungan tersebut. Tetapi ini menjadi pembelajaran agar ke depan kita lebih selektif dan meningkatkan kewaspadaan lingkungan,” ungkap Ai.
Sebelumnya, IS diamankan polisi pada Selasa (6/10/2026). Penangkapan dilakukan setelah muncul laporan dugaan pencabulan terhadap sedikitnya tujuh santri laki-laki di









