DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Perumda AMTJM Tingkatkan Setoran PAD Jadi Rp20 Miliar pada 2027

BERITA, SUKABUMI19 views

SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AMTJM) meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp11,4 miliar menjadi Rp20 miliar pada 2027.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 bersama jajaran Perumda AMTJM. Pernyataan itu dikutip pada Sabtu (10/10/2026).

Menurut Hera, peningkatan kontribusi terhadap PAD menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan perusahaan daerah. Namun, upaya meningkatkan pendapatan harus tetap berjalan beriringan dengan pemenuhan tanggung jawab pelayanan publik, khususnya penyediaan air bersih bagi masyarakat.

“Saat ini kontribusi (Perumda AMTJM terhadap PAD) sekira 11,4 miliar Rupiah. Kami meminta targetnya ditingkatkan menjadi 20 miliar Rupiah pada 2027. Mudah-mudahan target tersebut bisa tercapai,” ujar Hera.

Ia menjelaskan, target tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi manajemen Perumda AMTJM karena dalam RAPBD 2027 tidak terdapat alokasi Penyertaan Modal Daerah (PMD) baru bagi badan usaha milik daerah (BUMD).

Kondisi tersebut membuat peningkatan kinerja perusahaan diharapkan dapat ditopang melalui optimalisasi pengelolaan usaha, peningkatan pendapatan, serta efisiensi operasional.

“Tidak ada penyertaan modal. Karena sudah dikunci dalam KUA-PPAS 2027, tahun 2027 tidak ada penyertaan modal untuk BUMD,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Meski mendorong peningkatan setoran PAD, Hera mengingatkan agar target pendapatan tidak mengesampingkan fungsi utama Perumda AMTJM sebagai penyedia layanan air bersih. Menurutnya, perluasan jangkauan pelayanan harus menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang hingga kini belum terhubung dengan jaringan distribusi air bersih.

“Masyarakat yang belum terjangkau (layanan air bersih) harus menjadi perhatian. Selain PAD, BUMD seperti AMTJM punya tugas penting dalam menyediakan pelayanan air bersih,” tegasnya.

Hera menambahkan, strategi teknis untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperluas jaringan pelayanan merupakan kewenangan manajemen Perumda AMTJM. Sementara itu, DPRD akan memantau perkembangan kinerja perusahaan melalui dua aspek utama, yakni peningkatan kontribusi terhadap PAD dan bertambahnya cakupan pelayanan bagi masyarakat.

“Teknisnya lebih kepada cara mereka bekerja untuk meningkatkan pelayanan. Dari sisi DPRD, kami melihat sejauh mana masyarakat bisa terjangkau,” ujarnya.

Dengan target kontribusi PAD sebesar Rp20 miliar pada 2027, Perumda AMTJM diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja usaha tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih yang memadai. Keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan perluasan pelayanan publik menjadi salah satu tantangan yang perlu dijawab oleh manajemen perusahaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed