DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Evaluasi Gubernur, Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 Dikebut

BERITA, SUKABUMI24 views

SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas penyempurnaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah menerima hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat. Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan kebijakan anggaran daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus tetap mendukung prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Pembahasan tersebut berlangsung melalui rapat kerja gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (12/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dengan agenda menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026.

Budi Azhar menegaskan, penyempurnaan anggaran tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga menyangkut ketepatan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar memiliki landasan hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah perlu ditelaah kembali agar dokumen anggaran yang disepakati memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi Azhar.

Hasil evaluasi gubernur menjadi bahan pembahasan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Melalui proses tersebut, penyesuaian dalam Perubahan APBD diharapkan tetap menjaga kesinambungan program pemerintah daerah sekaligus mengakomodasi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026.

Sebagai tindak lanjut pembahasan, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Jawa Barat oleh TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Pembahasan kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepakatan hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Jawa Barat oleh TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi,” tuturnya.

Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari tahapan resmi penyelesaian evaluasi Perubahan APBD 2026. Proses ini sekaligus menandai koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti catatan evaluasi sebelum anggaran dilaksanakan.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, jajaran Banggar DPRD, serta perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sekretariat DPRD, Bapperida, dan anggota TAPD.

Keterlibatan berbagai perangkat daerah yang menangani keuangan, pendapatan, dan perencanaan dinilai penting agar penyempurnaan anggaran berjalan secara terkoordinasi.

Tahapan ini menjadi krusial karena Perubahan APBD berkaitan dengan pembiayaan program pemerintah daerah pada sisa tahun anggaran 2026. DPRD dan TAPD diharapkan dapat memastikan anggaran tidak hanya memenuhi ketentuan formal, tetapi juga digunakan secara efektif dan bertanggung jawab.

“Hasil pembahasan DPRD dan TAPD diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan formal, tetapi juga menjaga efektivitas penggunaan anggaran daerah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed