SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong pengawasan berkelanjutan terhadap peredaran minuman keras (miras), narkotika, dan obat-obatan terlarang. Upaya pemberantasan dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga diperkuat dengan pencegahan, edukasi, serta pengawasan hingga tingkat lingkungan masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hamzah Gurnita, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Polres Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberantas peredaran barang terlarang tersebut.
Dukungan itu disampaikan menyusul pemusnahan 11.756 botol minuman keras serta sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang hasil pengungkapan kasus selama September hingga Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Mapolres Sukabumi, Kamis (5/11/2026), dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hamzah yang juga menjabat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menilai, peredaran miras dan narkoba harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Pasalnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berpotensi mengancam masa depan generasi muda.
“Generasi muda menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian serius. Penyalahgunaan narkotika dan konsumsi minuman keras berisiko merusak kesehatan, mengganggu pendidikan, serta membuka peluang munculnya persoalan sosial lainnya,” tegas Hamzah.
Menurutnya, pemberantasan harus dilakukan melalui langkah yang terintegrasi. Pengawasan terhadap tempat hiburan, warung, hingga jalur distribusi yang terindikasi menjadi lokasi peredaran barang terlarang perlu diperkuat.
Ia juga mendorong sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat agar penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan upaya pencegahan di lingkungan sosial.
“Peredaran miras dan narkoba harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai generasi muda Sukabumi menjadi korban karena lemahnya pengawasan. Penindakan harus konsisten, tetapi edukasi dan pencegahan di lingkungan masyarakat juga tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Hamzah turut menyoroti kawasan wisata dan pusat keramaian yang membutuhkan perhatian khusus. Menurutnya, perkembangan sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi perlu didukung lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari peredaran minuman keras ilegal dan narkotika.
Ia berharap tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba maupun penjualan miras ilegal. Penegakan aturan, kata dia, harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan lokasi maupun pelaku.
11.756 Botol Miras dan Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan
Dalam kegiatan di Mapolres Sukabumi tersebut, polisi memusnahkan 11.756 botol minuman keras bersama sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dari hasil pengungkapan perkara selama dua bulan terakhir.
Berdasarkan data kepolisian, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 962,86 gram sabu dari 36 kasus, 7,3 gram ganja dari satu kasus, 36.822 butir obat keras terbatas, 356 butir psikotropika, 20,53 gram tembakau sintetis, serta 14 butir ekstasi.
Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan bahwa operasi pemberantasan minuman keras akan terus dilaksanakan setiap hari sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang tertib dan terbebas dari peredaran miras serta narkoba.
Hamzah menegaskan, upaya pemberantasan tersebut harus terus dikawal melalui pengawasan lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan tidak semata-mata diukur dari banyaknya barang bukti yang dimusnahkan, tetapi juga dari kemampuan menekan peredaran agar barang terlarang tersebut tidak kembali merambah kehidupan masyarakat.
DPRD Kabupaten Sukabumi berharap komitmen bersama dalam memberantas miras dan narkoba dapat diwujudkan melalui tindakan nyata, pengawasan konsisten, serta edukasi berkelanjutan demi melindungi masyarakat dan menjaga masa depan generasi muda di Kabupaten Sukabumi.







