Asri Mulyawati Serap Aspirasi Warga Empat Desa di Kecamatan Jampangtengah Sukabumi

Sukabumi – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Asri Mulyawati, melaksanakan reses kedua tahun 2025 di empat desa wilayah Kecamatan Jampangtengah selama tiga hari, dari 5 hingga 7 Mei 2025. Desa-desa yang dikunjungi dalam kegiatan ini adalah Desa Nangerang, Bojongjengkol, Cijulang, dan Panumbangan.

Dalam kegiatan tersebut, Asri menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kepala desa, BPD, MUI desa, kader PKK, Karang Taruna, dan kelompok tani. Sejumlah kebutuhan mendesak disampaikan warga, mulai dari sarana pertanian, perbaikan dan pembangunan infrastruktur pendidikan, fasilitas olahraga, hingga akses jalan kabupaten dan desa.

“Keluhan yang paling menonjol dari masyarakat adalah soal infrastruktur jalan. Mereka berharap akses jalan kabupaten segera diperbaiki. Aspirasi ini akan saya sampaikan ke dinas terkait,” kata Asri pada Rabu, 7 Mei 2025.

Secara rinci, beberapa usulan prioritas yang muncul antara lain:

  • Desa Nangerang mengajukan perbaikan jalan kabupaten di Kampung Cijambe,

  • Desa Bojongjengkol mengusulkan peningkatan jalan desa dari Kampung Cikurutug ke Kampung Pasirnangka,

  • Desa Cijulang meminta perbaikan jalan kabupaten dari Cimunding ke Purabaya serta jalur Cijulang–Cimerang,

  • Desa Panumbangan menyampaikan kebutuhan pembenahan akses jalan kabupaten dan desa yang belum terakomodasi melalui Dana Desa (DD).

“Terkait jalan desa yang belum tertangani lewat DD, nanti akan kami dorong agar dapat masuk ke usulan Dinas Perkim,” tambah Asri.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menegaskan komitmennya untuk membawa seluruh aspirasi warga ke forum pembahasan di DPRD Kabupaten Sukabumi. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat demi pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.

“Kami akan terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat, khususnya yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hidup dan pelayanan dasar,” tuturnya.

Asri berharap, melalui kegiatan reses ini, seluruh aspirasi yang dihimpun dapat menjadi bagian dari rencana pembangunan daerah pada anggaran tahun berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed