Ketua DPRD Sukabumi Serukan Toleransi Usai Kisruh Rumah Singgah di Cidahu

BERITA, SUKABUMI107 views

SeputarSukabumi – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan seruan penting terkait insiden yang terjadi di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu. Konflik mencuat setelah adanya penolakan warga terhadap keberadaan sebuah rumah singgah yang diduga difungsikan sebagai tempat ibadah umat non-Muslim.

Menanggapi persoalan ini, Budi mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keharmonisan dan merawat semangat toleransi antarumat beragama. Ia menekankan pentingnya sikap saling menghargai dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Sukabumi agar tetap menjunjung tinggi nilai toleransi, menjaga kebinekaan, serta meneguhkan komitmen terhadap semangat NKRI,” ujar Budi saat dimintai keterangan di Palabuhanratu, Kamis, 3 Juli 2025.

Ia menilai bahwa insiden di Cidahu menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih mengedepankan pendekatan dialog dalam menyikapi isu-isu yang bersinggungan dengan keberagaman.

“Kita harus belajar dari peristiwa ini. Komunikasi yang terbuka antarwarga sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman dan potensi gesekan sosial,” tegasnya.

Budi menyatakan harapannya agar tidak ada lagi kejadian serupa yang berpotensi mengganggu kerukunan dan tatanan sosial masyarakat. Ia menekankan bahwa Sukabumi dikenal sebagai daerah religius yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi insiden seperti ini di masa depan. Semua masalah seharusnya bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa menimbulkan konflik yang tidak perlu,” katanya.

Sebagai pimpinan DPRD, Budi menegaskan komitmen lembaga untuk mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung penguatan nilai kebangsaan serta mempererat hubungan antarumat beragama di Kabupaten Sukabumi.

“Nilai-nilai keberagaman dan persatuan harus terus kita jaga dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed